Musyawarah Penyelesaian Perselisihan Warga Kelurahan Muka

    Musyawarah Penyelesaian Perselisihan Warga Kelurahan Muka

    Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota, Bripka Rio Anhar Kadafi, bersama dengan Bapak Seha Budin selaku Ketua RW 12 Kampung Gayam dan Bapak Asep selaku Ketua RT 03/013 Kampung Cimenteng Girang, Kelurahan Muka, Cianjur, telah berhasil menyelesaikan perselisihan antara dua warga yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan.

    Musyawarah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 09 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Jembatan Raning, Kampung Gayam Rt 003/012, Kelurahan Muka, Cianjur. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan dengan kesepakatan 

    Selama berlangsungnya musyawarah, situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. Seluruh warga diimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan mereka. Apabila terjadi peristiwa serupa, diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, dan RW untuk penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mande Pantau Posyandu...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI Polri - Kapolsek Cidaun bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami