Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung Polres Cianjur, Aipda Darwis, melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Door to Door System (DDS) ke sejumlah warga di wilayah hukum Polsek Tanggeung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedekatan antara polisi dan masyarakat serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Darwis secara langsung berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan dan saran terkait kondisi Kamtibmas di lingkungan mereka. Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi terkait upaya pencegahan gangguan keamanan, seperti pencurian, perkelahian antarwarga, dan masalah sosial lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung AKP H. Dedi Suryaman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Anjangsana dan DDS merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Stetmen: "Kegiatan Anjangsana dan DDS ini adalah upaya kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, serta mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanggeung. Kami akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga Kamtibmas, " ujar AKP H. Dedi Suryaman, S.H., Kapolsek Tanggeung.